
Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru 2020 – UNSULBAR
Manual lengkap pengisian ( Pangkalan Data Pendidikan ) PDM dapat di lihat disini atau di http://bit.ly/Registrasi-Ulang-PMB-Unsulbar
| Tata Cara Registrasi Ulang Mahasiswa Baru UNSULBAR 2020 | ||
|---|---|---|
| 1 | Setiap calon mahasiswa diwajibkan mengisi data pada laman pmb.unsulbar.ac.id. Login menggunakan No. Peserta sebagai user dan Tanggal Lahir sebagai password | |
| 2 | Pengisian data dilakukan sampai tanggal 07 September 2020 | |
| 3 | Data-data yang diisi pada pmb.unsulbar.ac.id adalah benar, objektif, dan dilakukan dengan jujur. Apabila di kemudian hari ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, status sebagai mahasiswa Unsulbar akan dibatalkan | |
| 4 | Calon mahasiswa yang tidak mengisi data pada waktu yang ditentukan, akan dikenakan UKT tertinggi | |
| 5 | Dokumen yang di-upload merupakan dokumen asli di scan dalam format jpeg/JPG dengan ukuran maksimal 1MB, yaitu: | |
| a. Kartu Pendaftaran Seleksi 2020 | ||
| b. Pas Foto Formal dengan latar merah | ||
| c. Ijazah / Surat Keterangan Lulus / Surat keterangan telah mengikuti ujian akhir. | ||
| d. Sertifikat / bukti prestasi akademik | ||
| e. KTP atau Kartu Tanda Siswa | ||
| f. Akte Kelahiran | ||
| g. Kartu Keluarga | ||
| h. Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), dan sejenisnya | ||
| i. Slip gaji orang tua (ayah dan ibu, atau wali) yang bekerja di sektor formal (PNS/Pegawai Swasta) atau surat keterangan penghasilan orang tua dari Lurah/Desa (bagi yang bukan PNS/Pegawai Swasta) | ||
| j. Rekening listrik / bukti pembelian token listrik terbaru | ||
| k. Rekening PDAM (Jika ada) | ||
| l. PBB kepemilikan rumah dan tanah | ||
| m. STNK kepemilikan kendaraan (mencakup semua kendaraan) | ||
| n. Foto rumah dari luar (sisi depan, samping, dan belakang) dan dari dalam (ruang tamu dan dapur) | ||
| o. Kartu Peserta / Formulir Pendaftaran KIP-Kuliah (*bagi calon maba yang terdaftar sebagai peserta KIP-Kuliah) | ||
| p. KIP-Kuliah (*bagi calon maba yang terdaftar sebagai peserta KIP-Kuliah) | ||
| q. Denah lokasi rumah yaitu jalur dari Rektorat Universitas Sulawesi Barat hingga ke alamat peserta (*bagi calon maba yang terdaftar sebagai peserta KIP-Kuliah) | ||
| r. Surat Keterangan Sehat dari dokter rumah sakit pemerintah / Puskesmas | ||
