
Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru 2020 – UNSULBAR
Manual lengkap pengisian ( Pangkalan Data Pendidikan ) PDM dapat di lihat disini atau di http://bit.ly/Registrasi-Ulang-PMB-Unsulbar
Tata Cara Registrasi Ulang Mahasiswa Baru UNSULBAR 2020 | ||
---|---|---|
1 | Setiap calon mahasiswa diwajibkan mengisi data pada laman pmb.unsulbar.ac.id. Login menggunakan No. Peserta sebagai user dan Tanggal Lahir sebagai password | |
2 | Pengisian data dilakukan sampai tanggal 07 September 2020 | |
3 | Data-data yang diisi pada pmb.unsulbar.ac.id adalah benar, objektif, dan dilakukan dengan jujur. Apabila di kemudian hari ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, status sebagai mahasiswa Unsulbar akan dibatalkan | |
4 | Calon mahasiswa yang tidak mengisi data pada waktu yang ditentukan, akan dikenakan UKT tertinggi | |
5 | Dokumen yang di-upload merupakan dokumen asli di scan dalam format jpeg/JPG dengan ukuran maksimal 1MB, yaitu: | |
a. Kartu Pendaftaran Seleksi 2020 | ||
b. Pas Foto Formal dengan latar merah | ||
c. Ijazah / Surat Keterangan Lulus / Surat keterangan telah mengikuti ujian akhir. | ||
d. Sertifikat / bukti prestasi akademik | ||
e. KTP atau Kartu Tanda Siswa | ||
f. Akte Kelahiran | ||
g. Kartu Keluarga | ||
h. Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), dan sejenisnya | ||
i. Slip gaji orang tua (ayah dan ibu, atau wali) yang bekerja di sektor formal (PNS/Pegawai Swasta) atau surat keterangan penghasilan orang tua dari Lurah/Desa (bagi yang bukan PNS/Pegawai Swasta) | ||
j. Rekening listrik / bukti pembelian token listrik terbaru | ||
k. Rekening PDAM (Jika ada) | ||
l. PBB kepemilikan rumah dan tanah | ||
m. STNK kepemilikan kendaraan (mencakup semua kendaraan) | ||
n. Foto rumah dari luar (sisi depan, samping, dan belakang) dan dari dalam (ruang tamu dan dapur) | ||
o. Kartu Peserta / Formulir Pendaftaran KIP-Kuliah (*bagi calon maba yang terdaftar sebagai peserta KIP-Kuliah) | ||
p. KIP-Kuliah (*bagi calon maba yang terdaftar sebagai peserta KIP-Kuliah) | ||
q. Denah lokasi rumah yaitu jalur dari Rektorat Universitas Sulawesi Barat hingga ke alamat peserta (*bagi calon maba yang terdaftar sebagai peserta KIP-Kuliah) | ||
r. Surat Keterangan Sehat dari dokter rumah sakit pemerintah / Puskesmas |