
Rektor Unsulbar Harap Demo Kedepan Tak Lagi Rusak Fasilitas Umum
Universitas Sulawesi Barat – Majene, Aksi Unjuk rasa menolak tunjangan perumahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di seputaran Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, yang meletus pada 25 Agutus 2025 lalu lahirkan berbagai tanggapan publik usai dinilai ricuh
Tanggapan datang dari Rektor Unsulbar Prof. Dr. Muhammad Abdy., S.Si.,M.Si yang menilai aksi demonstrasi merupakan sarana penyampaian aspirasi dan dilindungi undang-undang
“Aksi demonstrasi merupakan sarana penyampaian aspirasi yang merupakan hak bagi setiap warga negara dan hak tersebut dilindungi oleh undang-undang.” ujarnya
Namun Prof Abdy terangkan penyampaikan aspirasi harus sesuai aturan, tidak merugikan orang lain dan merusak fasilitas umum
“Akan tetapi aksi demo tersebut seharusnya dilakukan dengan cara-cara yang baik dan tidak anarkis. Demo yang dilakukan anarkis dengan merusak fasilitas umum dan fasilitas negara, jelas melanggar hukum dan aturan yang berlaku dan tidak bisa ditolerir.” tegasnya.
Unjuk rasa ini mulanya dipantik undangan berdemonstrasi yang tersebar di media sosial selama beberapa pekan terakhir. Massa demonstran yang terdiri dari mahasiswa, pelajar SMA, pengemudi ojek online (ojol), serta kelompok masyarakat lain kemudian turun ke jalan karena kecaman terhadap tunjangan anggota DPR yang nominalnya fantastis serta dinilai tidak pantas di tengah kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat
Dilansir Detiknews, demonstrasi besar-besaran berujung ricuh yang terjadi di sejumlah titik di ibu kota, seperti fasilitas umum 7 halte Transjakarta dibakar, 16 halte dirusak dan mengalami vandalisme, stasiun MRT serta 7 gerbang tol dibakar
Selain ibu kota, kericuhan parah juga terjadi saat aksi demonstrasi di Makassar pada Jumat (29/8) malam. Massa lebih dulu membakar gedung DPRD Makassar hingga mengakibatkan 3 orang tewas, setelah itu kantor DPRD Sulsel juga dibakar meski dilaporkan tidak menimbulkan korban jiwa
Dari peristiwa ini Rektor Unsulbar sangat menyayangkan aksi unjuk rasa yang seharusnya dilakukan dengan damai namun yang terjadi adanya tindakan anarkis para oknum serta merusak fasilitas umum
“Kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian dalam mengusut oknum-oknum yang melakukan tidakan anarkis dan merusak fasilitas umum.”tandasnya
Dengan ini, Rektor harap kedepannya massa unjuk rasa dapat lebih lebih baik dalam menyuarakan aspirasinya, damai tentram agar apa yang menjadi tujuan dapat tersalurkan dengan baik
