Dalam Rangka Mendorong Terwujudnya Pengelolaan Perguruan Tinggi Dengan Prinsip-Prinsip Tata Kelola yang Baik (Good University Governance)

Dalam Rangka Mendorong Terwujudnya Pengelolaan Perguruan Tinggi Dengan Prinsip-Prinsip Tata Kelola yang Baik (Good University Governance)

Sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 25 Tahun 2020 dan dalam rangka mendorong terwujudnya pengelolaan perguruan tinggi dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good university governance), menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ada 8 area perubahan yang mutlak dilakukan oleh universitas yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tata laksana, Penataan Organisasi, Penataan SDM Aparatur, Deregulasi Kebijakan, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik serta 6 area perubahan di lingkup fakultas, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas pelayanan publik

Universitas Sulawesi Barat telah mengambil langkah-langkah konkrit untuk mencapai status Wilayah Bebas Korupsi dengan membentuk tim sosialisasi Zona Integritas di lingkup fakultas dan tim sosialisasi Reformasi Birokrasi di lingkup Universitas, dan di tahun 2024 akan dilaksanakan  pencanangan dan Fakta Integritas di Universitas Sulawesi Barat.

Salah satu bentuk komitmen Universitas Sulawesi Barat di bawah kepemimipnan Rektor Prof Dr. Muhammad Abdy., M.Si dalam mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terlihat dengan di laksanakannya seminar tentang Whistleblower bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan KPK. Kegiatan yang dilaksanakan pada 7 September 2023 ini berlangsung khidmat dan diharapkan dapat menjadikan Unsulbar Kampus yang Berintegritas dalam perilaku akademisnya sehari-hari.

Seminar Whistleblower bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan KPK

Dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, Universitas Sulawesi Barat, berusaha untuk memberikan pelayanan kepada stakeholder sebaik mungkin dengan menjalankan peraturan agar dapat memberikan percepatan dalam pelayanan. Unsulbar juga akan membangun beberapa inovasi yang prima agar dapat memberikan layanan yang berkualitas. Layanan administrasi berbasis internet juga akan terus dikembangkan. Sarana dan prasarana diupgrade agar sesuai dengan kebutuhan Universitas Sulawesi Barat dalam mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).