Rektor Unsulbar Teken PKS Penguatan Kekayaan Intelektual dengan Kemenkum Sulbar

Rektor Unsulbar Teken PKS Penguatan Kekayaan Intelektual dengan Kemenkum Sulbar

Humas Universitas Sulawesi Barat, Majene– Rektor Universitas Sulawesi Barat, Prof. Muhammad Abdy, turut ambil bagian dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penguatan Sentra Kekayaan Intelektual yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat di Maleo Water Park Mamuju, Selasa 12 Mei 2026

Keterlibatan Unsulbar dalam kegiatan ini menegaskan komitmen perguruan tinggi dalam mendorong perlindungan serta pemanfaatan hasil riset, inovasi, dan kreativitas civitas akademika agar memiliki nilai ekonomi dan daya saing.

Secara keseluruhan, kegiatan tersebut mencatat penandatanganan 32 PKS yang terdiri atas 27 kerja sama dengan perguruan tinggi dan 5 dengan perangkat daerah di Provinsi Sulawesi Barat. Penandatanganan ini semakin memperluas jaringan kolaborasi antar lembaga dalam pengembangan ekosistem kekayaan intelektual di daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa penguatan Sentra Kekayaan Intelektual menjadi langkah strategis untuk memastikan hasil riset dan inovasi dari perguruan tinggi terlindungi sekaligus dapat dimanfaatkan secara optimal.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga 11 Mei 2026, tercatat 375 permohonan kekayaan intelektual di Sulawesi Barat. Jumlah tersebut meliputi 336 hak cipta, 2 indikasi geografis, 1 desain industri, 28 merek perorangan, serta 8 merek kolektif KDKMP.

Menurutnya, peningkatan angka tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya kekayaan intelektual sebagai aset bernilai ekonomi terus mengalami pertumbuhan.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari agenda nasional yang terhubung dengan program Campus Calls Out yang disaksikan Menteri Hukum Republik Indonesia di Institut Teknologi Bandung.

Melalui kerja sama ini, diharapkan perguruan tinggi, termasuk Unsulbar, semakin aktif dalam mendorong hilirisasi hasil riset dan inovasi yang berdampak pada pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.